|
Dalam kewiraswastaan, kekayaan menjadi relatif sifatnya. Ia hanya merupakan produk bawaan (by-product) dari sebuah usaha yang berorientasi kearah prestasi. Prestasi kerja manusia yang ingin mengaktualisasikan diri dalam suatu kehidupan mandiri. Ada pengusaha yang sudah amat sukses dan kaya, tapi tidak pernah menampilkan diri sebagai orang yang hidup mewah, dan ada juga orang yang sebenarnya belum bisa dikatakan kaya, namun berpenampilan begitu glamor dengan pakaian dan perhiasan yang amat mencolok.
Maka soal kekayaan pada akhirnya terpulang kepada masing-masing individu. Keadaan kaya-miskin, sukses-gagal, naik dan jatuh merupakan keadaan yang bisa terjadi kapan saja dalam kehidupan seorang pengusaha, tidak peduli betapapun piawainya dia. Ilmu kewiraswastaan hanya menggariskan bahwa seorang wiraswastawan yang baik adalah sosok pengusaha yang tidak sombong pada saat jaya, dan tidak berputus asa pada saat jatuh.
Tidak ada satu suku kata pun dari kata wiraswasta yang menunjukkan arti kearah pengejaran uang dan harta benda, tidak pula kata wiraswasta itu menunjuk pada salah satu strata, kasta, tingkatan sosial, golongan ataupun kelompok elit tertentu.
Terkadang orang tidak menyadari bahwa wiraswasta tidak sama dengan swasta dan orang swasta tidak dengan sendirinya merupakan wiraswastawan sejati, meskipun mungkin yang bersangkutan menyatakan diri begitu.. Ini disebabkan wiraswasta mengandung kata wira, yang mempunyai makna luhurnya budi pekerti, teladan, memiliki karakter yang baik, berjiwa kstaria dan patriotik. Oleh sebab itu dapat dipastikan bahwa seorang wiraswastawan sejati selalu memegang etika sebaik-baiknya dalam berbisnis.
Orang swasta yang berhasil mengumpulkan harta berlimpah, tidak dapat dikatakan sebagai wiraswastawan sejati, selama harta yang dikumpulkannya itu didapat dengan jalan yang tidak benar seperti kolusi, memeras, menipu, merampok dan lain-lain aktivitas sejenis.
Penulis menemukan bahwa kadang-kadang terjadi salah pengertian tentang istilah kewiraswastaan yang merupakan terjemahan dari kata asing entrepreneurship. Ada pendapat bahwa kewiraswastaan tidak hanya terjadi dikalangan orang atau perusahaan swasta saja, tetapi juga ada dilingkungan perkoperasian, lingkungan pendidikan bahkan dilingkungan badan-badan usaha milik pemerintah (BUMN). Oleh karenanya, entrepreneurship bukan monopoli kelompok perusahaan swasta saja. Maka kemudian timbul istilah wirausaha yang dianggap lebih universal dalam penerapannya. Gejala ini berlanjut lebih spesifik lagi dengan munculnya istilah kewira koperasian untuk para aktivis koperasi.
Penulis berpendapat, istilah wiraswasta tidak hanya menunjuk kepada orang-orang dari kalangan perusahaan swasta. Sebagai istilah yang mewakili kata entrepreneurship, penggunaannnya sudah sangat universal, sehingga sebetulnya tidak perlu lagi direvisi. Secara etimologi, sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Suparman Sumahamidjaya, arti kata wiraswasta bisa diuraikan lebih kurang sebagai berikut :
wira = luhur, berani, ksatria.
swa = sendiri.
sta = berdiri.
Jadi, maksud dari kata wiraswasta kira-kira adalah, mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri dengan landasan keyakinan dan watak yang luhur. Lebih spesifiknya, kaum wiraswastawan sejati adalah mereka yang berani memutuskan untuk bersikap, berpikir dan bertindak secara mandiri, mencari nafkah dan berkarir dengan jalan berusaha di atas kemampuan sendiri, dengan cara yang jujur dan adil, jauh dari sifat-sifat kecurangan.
Definisi di atas tidak membatasi bahwa wiraswastawan harus seorang yang menjalankan perusahaan milik sendiri. Dengan demikian kewiraswastaan berlaku dilingkungan manapun, termasuk koperasi, BUMN, pengusaha kaki lima, makelar bahkan dilingkungan karyawan sekalipun. Sebab apa? Karena kaum profesional yang status formalnya adalah seorang karyawan, pada hakikatnya merupakan seorang wiraswastawan juga, karena mereka bekerja dengan menjual leadership, bukan sekadar menjual tenaga fisik. Para distributor dari sebuah perusahaan multi-level-marketing juga merupakan pribadi-pribadi yang berusaha secara mandiri dan mereka berwiraswasta. Beberapa perusahaan yang telah maju ternyata juga didirikan oleh para mantan karyawan yang memiliki naluri kewiraswastaan. Hal ini menguatkan bukti bahwa kewiraswastaan memang ada dimana-mana. Hanya saja, kewirawastaan ada yang kelihatan secara jelas, ada yang tersembunyi.
Betapa pun penulis menyambut baik munculnya berbagai istilah alternatif, karena hal tersebut dengan sendirinya akan memperkaya khasanah kosakata bahasa Indonesia yang masih memerlukan pembinaan-pembinaan lebih jauh. Sebab itu, dalam buku ini akan dipergunakan istilah wiraswasta dan wirausaha secara silih berganti, agar tidak menimbulkan kejenuhan.
Beberapa aktivitas yang memiliki kandungan nilai kewiraswastaan, baik yang jelas maupun yang tersembunyi bisa dicontohkan sebagai berikut :
- Pengusaha-pengusaha kantoran yang menjalankan perusahaan milik sendiri atau bermitra. Bisa dari kelas pengusaha besar, menengah ataupun kecil.
- Pengusaha-pengusaha seperti pedagang kaki lima, warung nasi, restoran, toko klontong, bengkel, salon dan lain-lain.
- Pengusaha candak kulak, seperti bakul jamu, tukang bakso pikul/grobak, dan lain sebagaiya.
- Pengurus dan anggota-anggota koperasi.
- Tokoh-tokoh pemasaran, seperti para direktur dan manajer pemasaran, sales representative, business representative, salesmen/girl door to door.
- Para distributor multi-level-marketing.
- Tokoh-tokoh profesi seperti dokter, pengacara, notaris, konsultan sampai supir taksi.
- Mereka yang menjalankan bisnis sambilan, tanpa melecehkan pekerjaan utamanya sebagai karyawan.
- Para karyawan, yang sambil bekerja, berusaha belajar untuk mempersiapkan diri menjadi pengusaha nantinya.
- Para makelar yang jujur.
- Kaum profesional yang menjual leadership pada perusahaan-perusahaan besar dengan menjabat sebagai presiden direktur, direktur atau manajer.
- Dan lain-lain.
Dalam buku ini, rekomendasi diberikan atas bidang-bidang yang berkaitan dengan sektor produksi. Sebaliknya, penulis tidak terlalu menganjurkan keikut sertaan pembaca dalam sektor finansial yang penuh muatan spekulasi seperti bisnis valuta asing, bursa saham dan juga bursa komoditi. Ini dengan pertimbangan bahwa Indonesia masih amat memerlukan sektor produksi yang kuat, dan seyogyanya pengusaha kecil lebih berkonsentrasi pada aktivitas-aktivitas kekaryaan yang riil.
Rusman Hakim
|