Aturan Main

Member yang terhormat, mohon luangkan waktu untuk membaca peraturan-peraturan di www.YukBisnis.com, guna menghindari konflik di masa yang akan datang.

  1. Pengelola web www.YukBisnis.com sebagai penyedia layanan online mall, selanjutnya disebut sebagai YB.

  2. Pengguna layanan di www.YukBisnis.com baik sebagai ‘Teman’ atau ‘Pemilik Bisnis’ yang terdaftar dalam www.YukBisnis.com, selanjutnya disebut sebagai member.

  3. Pengguna layanan di www.YukBisnis.com yang bukan member, selanjutnya disebut pengunjung.

Pasal 1
Sanggahan (Disclaimer)

YB tidak dapat mengontrol satu persatu bisnis, produk, dan komentar masing-masing member, oleh karena itu YB tidak bertanggung jawab atas segala kerugian pihak luar ataupun pihak terkait, yang timbul karena tindakan para member.

Pasal 2
Kebijakan Privasi

Demi kenyamanan dan keamanan sesama member ataupun pengunjung, maka YB menetapkan bahwa:

  1. Informasi yang disediakan oleh member adalah demi kelancaran bertransaksi para member dan pengunjung, juga hubungan YB jika diperlukan.

  2. Informasi yang YB kumpulkan dari para member tidak akan disebarkan untuk kepentingan individual atau organisasi tertentu tanpa persetujuan pemilik informasi.

  3. Pengunjung diberikan batasan akses seperti komentar dan lainnya, untuk menjaga kenyamanan bersama, agar setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan.

  4. Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu akan ditinjau dan bila perlu diperbaiki, berdasarkan pendapat member atau berdasarkan perubahan kebijakan pada perusahaan kami.

Pasal 3
Hak & Kewajiban YB

Demi kenyamanan dan keamanan sesama member ataupun pengunjung, maka YB menetapkan bahwa:

  1. YB berhak memberikan informasi member yang berkaitan dengan proses legal atau proses hukum.

  2. YB berhak mengelola dan menganalisis data member yang bergabung untuk keperluan dalam konteks bisnis.

  3. YB berhak memperbaiki layanan ataupun program demi kenyamanan para member dan pengunjung.

  4. YB berhak untuk memuat, tidak memuat, dan atau menghapus data dan informasi yang disampaikan oleh member dikarenakan pelanggaran atas peraturan-peraturan yang telah YB tetapkan.

  5. YB wajib menindaklanjuti komplain dari member ataupun pengunjung atas ketidaknyamanan terhadap postingan, apapun bentuknya, dari member yang melanggar etika, SARA dan hukum yang berlaku.

  6. YB wajib melakukan perubahan-perubahan Aturan Main demi kenyamanan para member dan pengunjung.

  7. YB wajib memberitahukan via pesan internal terhadap segala perubahan peraturan kepada para member selambat-lambatnya dua kali duapuluh empat jam.

  8. YB wajib menjaga keamanan identitas username dan password setiap member.

  9. YB berhak mengubah menu, layanan atau fitur YB sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

  10. YB berhak membekukan akun member yang diduga/dituduh melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum seperti asusila, pornografi, penipuan, melanggar janji, dan sejenisnya, hingga ada penjelasan tertulis yang terbukti dapat menyanggah tuduhan tersebut.

Pasal 4
Hak & Kewajiban Member

  1. Member berhak dan wajib menjaga etika terhadap sesama member, pengunjung ataupun pihak YB, demi kenyamanan bersama.

  2. Member dilarang berjualan atau mem-posting produk atau jasa yang ilegal, asusila, mengandung SARA atau melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

  3. Member dilarang melakukan kegiatan money game, forex trading, saham dan sejenisnya di dalam YB. YB adalah situs perdagangan real dan konvensional.

  4. Demi menjaga kepercayaan member dan pengunjung, maka member wajib memberikan informasi yang valid dan terkini tentang data-data pribadi yang wajib diisi oleh member saat registrasi.

  5. Member dilarang menyalahgunakan segala macam fasilitas keanggotaan dalam kondisi atau cara apapun yang dapat merusak, melumpuhkan, membebani atau mengganggu server atau jaringan YB.

  6. Seluruh rancangan desain, gambar, video serta kode pemrograman (konten) dalam situs ini adalah hak cipta milik YB. Member tidak diperkenankan untuk memodifikasi, menyalin, mengubah atau menambah rancangan desain, gambar, audio, video serta kode pemrograman dalam fasilitas ini dalam keadaan atau kondisi apapun.

  7. Member berhak mengantisipasi pengkopian gambar produk/jasanya dengan penggunaan watermark.

  8. Member berhak menolak permintaan fitur ‘YukUpdate’ kepada pihak reseller ataupun user yang tak diinginkan.

  9. Member berhak dan sebaiknya berperan aktif untuk mempopulerkan bisnisnya, demi menaikkan brand image di mata konsumen.

  10. Member berhak dan sebaiknya berperan aktif untuk meng-update tips yang diberikan oleh YB, untuk menambah wawasan berbisnis via YB.

Pasal 5
Nama Domain

  1. Nama bisnis (namabisnis.yukbisnis.com) menjadi milik siapa yang lebih dahulu mendaftar pada YukBukaBisnis.

  2. Apabila terjadi pembajakan/hacking bisnis atau manipulasi/penipuan dari pihak lain yang mengakibatkan hilang atau berpindah tangannya nama bisnis, maka YB akan mengembalikan kepada pihak yang berhak, dengan bukti-bukti historis yang ada.

  3. Nama bisnis (merek dagang) yang sudah dimiliki member, sangat dianjurkan segera didaftarkan pada Dirjen HAKI, untuk menghindari klaim atas kepemilikan nama bisnis dari pihak lainnya.

  4. Apabila terjadi klaim dari pihak lain selaku pemilik merek dagang yang telah didaftarkan atau bahkan sudah disahkan oleh Dirjen HAKI, maka hak penggunaan nama bisnis menjadi milik pihak yang terbukti sah memiliki merek dagang tersebut.

  5. Pasal 4 tidak berlaku apabila tanggal stempel pendaftaran merek dagang setelah pendaftaran nama bisnis pihak member.

  6. Jika terjadi kepemilikan 2 pemegang merek dagang yang sama (disahkan oleh Dirjen HAKI), maka yang dimenangkan oleh YB adalah yang mendaftar terlebih dahulu sebagai member.

Pasal 6
Force Majeure

YB ataupun member tidak bertanggung jawab atas keterlambatan dan/atau kegagalan memenuhi kewajibannya yang disebabkan oleh kejadian memaksa di luar kendali para pihak, di antaranya kejadian-kejadian seperti bencana alam, kebakaran, gempa bumi, banjir, epidemik, perang, huru-hara, pemogokan, pemberlakuan atau perubahan peraturan perundang-undangan, pembatasan oleh pemerintah, dan lain-lain yang semuanya langsung berhubungan dengan pelaksanaan aktivitas YB.